KTI

DAKWAH  DI DALAM PENJARA

SEBUAH REFLEKSI KEGIATAN BIMBINGAN DAN  PENYULUHAN

DI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B  KLUNGKUNG

KTI RUTAN okOleh : Drs. Ahmad Yani

KATA  PENGANTAR

Puji dan Syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan segala Nikmat, Hidayah, Taufik serta Kesehatan sehingga penulisan Karya Tulis Ilmiyah (KTI)  berjudul : “ Dakwah di Dalam Penjara :Sebuah Refleksi Kegiatan Bimbingan atau penyuluhan Agama di Rumah Tahanan Negara Klas II b Klungkung  “  dapat terselesaikan dengan baik.

       Dalam  penyelesaian Karya Tulis Ilmiyah ini banyak pihak yang telah membantu diantaranya :

  1. Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung beserta jajaranya
  2. Bapak Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II b Klungkung Beserta jajaranya
  3. Bapak Kasi Bimas Islam, Kasi Kependais, Kasi Haji dan Kepala KUA se kecamatan Klungkung beserta jajaranya.
  4. Seluruh Teman di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung dan semua pihak yang membantu tidak bisa penulis sebut satu persatu dalam tulisan ini

Untuk itu Penulis ucapkan terima kasih teriring Do’a semoga Allah SWT membalas dengan setimpal, Amin.

       Penulis Sadar, bahwa karya tulis Ilmiah ini jauh dari kesempurnaan, sebab tidak ada gading yang tak retak ,untuk itu kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan untuk kesempurnaan tulisan ini, ahirnya semoga karya tulis ini menjadi kebaikan, amin ya Robballamin.

Semarapura, 1  Oktober  2015

Penulis

 Drs. Ahmad  Yani

NIP.19650723 199503 1 001

 

iii

DAFTAR  ISI

COVER ………………………………………………………………………………………  i

SURAT  KETERANGAN …………………………………………………………………… ii

KATA  PENGANTAR ……………………………………………………………………… iii

DAFTAR  ISI ……………………………………………………………………………….. iv

ABSTRAKSI ………………………………………………………………………………… v

BAB   I        PENDAHULUAN …………………………………………………………….. 1

  1. Latar Belakang …………………………………………………………………….   1

  2. Rumusan Masalah …………………………………………………………. ……..1

  3. Tujuan ……………………………………………………………………… 1

  4. Manfaat …………………………………………………………………….  1

  5. Kajian Pustaka ……………………………………………………………… 2

  6. Landasan Teori ……………………………………………………………… 2

  7. Metoda Penulisan …………………………………………………………… 4

BAB   II      PEMBAHASAN ……………………………………………………………….. 5

  1. Penyuluh Agama Fungsional ………………………………………………

    1. Pengertian Penyuluh Agama Islam …………………………………  5

    2. Dasar dan Tujuan Penyuluhan ……………………………………… .  6

    3. Dakwah Penyuluh Agama ……………………………………………. 8

    4. Tupoksi Penyuluh Agama Fungsional………………………………… 9

    5. Metoda Pembinaan Ummat ………………………………………….  10

  2. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II b  Klungkung ……………  14

    1. Sejarah Singkat Rutan Klas II b Klungkung ……………………  14

    2. Fasilitas ……………………………………………………………….         14

    3. Warga Binaan …………………………………………………………       15

    4. Pembinaan …………………………………………………………….       15

  3. Kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan di Rutan Klas II b Klungkung 15

    1. Persiapan Kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan …               16

    2. Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan …………17

    3. Evaluasi dan Pelaporan ……………………………………………… 17

    4. Hambatan ……………………………………………………………. 18

BAB   III   ANALISIS …………………………………………………………………….   19

  1. Identifikasi Wilayah sasaran binaan Rutan Klas II b Klungkung…19

  2. Strategi Dakwah dalam Kegiatan Bimbingan / Penyuluhan di Rutan 20

  3. Nilai Dakwah dalam Kegiatan Bimbingan / Penyuluhan di Rutan…   20

  1. Refleksi Kegiatan Bimbingan / Penyuluhan di Rutan Klas II b Klungkung ……………………………………………………..  …………….    20

BAB   IV     PENUTUP ……………………………………………………………………. 21

  1. Simpulan ………………………………………………………………….. 21

  2. Saran-Saran ………………………………………………………………. .21

DAFTAR  PUSTAKA

ABSTRAKSI

Yani, Ahmad ,2015 , Dakwah di dalam penjara : Sebuah Refleksi Kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan di Rumah Tahanan Negara Klas II b , KTI  Penyuluh Agama  Islam

Kata Kunci : Dakwah dalam Penjara , Tupoksi Penyuluh, Rutan Klungkung

Sebuah Fakta ketika Mendengar kata “ Penjara” ,  bayangan Semua orang pada tempat  berjeruji, tertutup , dekelilingi  tembok  tinggi dan pejagaan  sangat ketat, penghuninyapun  menyeramkan, berpenampilan sangar, dan banyak kasus –kasus kejahatan  yang berkaitan dengan  hukum. Pada ahirnya penghuni penjara sebagai sampah masyarakat, dikucilkan , dipandang sebelah mata. Warga binaan (Penghuni Penjara/Rutan) sangat merasakan bahwa dirinya sudah jelek dan tidak ada harapan lagi untuk menjadi baik. Masalahnya sekarang, siapa  memberi pencerahan, membimbing, meluruskan, Menasehati, memberi motivasi kearah kebaikan ? , Bukankah Warga binaan adalah Ummat Islam ? disinilah area dakwah dalam kenyataanya tidak semua pendakwah berani berdakwah di dalam penjara.  Lima tahun terjun dalam Bimbingan atau Penyuluhan (Dakwah) di Penjara atau Rumah Tahanan Negara Klungkung , maka tantangan berdakwah   inilah yang menjadi latar belakang penulis megangkat satu Kelompok Binaan Tetap di Rutan Klas II b Klungkung dalam karya Tulis Ilmiah (KTI) dengan rumusan permasalahan : Bagaimanakah Refleksi Kegiatan Bimbingan atau penyuluhan Agama Islam di Rumah Tahanan Negara Klas II b Klungkung  ?

Bahasan awal adalah pelaksana kegiatan adalah Penyuluh Agama fungsional sebagaimana yang diatur dalam keputusan Menkowasbangpan No. 54/KP/MK.WASPAN/9/1999, adalah Pegawai Negri Sipil yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama. Jadi Penyuluh Agama Islam adalah para juru penerang penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip-prinsip dan etika nilai keberagaman yang baik. Disamping itu Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas membimbing umat Islam dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir batin . Adapun Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan atau penyuluhan di rutan klas II b Klungkung telah terlaksana sesuai dengan ketentuan . langkah awal adalah Persiapan dengan Identifikasi Wilayah Kelompok Sasaran/binaan yamh hasilnya dituangkan dalam bentuk rencana atau program kerja  Lima tahun, kemudian dijabarkan dalam program kerja satu tahun dan dirinci dalam rencana Operasional perbulan, kemudian penyiapan materi Bimbingan atau Penyuluhan. Selanjutnya Pelaksanaan Kegiatan dengan cara   Pertama dengan Tatap Muka dilaksanakan tiap hari Jum’at pukul 12.00 sampai pukul 14.00 Wita pusatkan di Musholla Miftahul Jannah dengan Menitik beratkan pada Taqarrub Illallh (mendekatkan diri pada Allah) dengan ibadah antara lain : Mengadakan Sholat Jum’at ,Mauijzhotil hasanah (Bimbingan dan Penyuluhan ba’da Jum’at). Sedangkan pada bulan

 Ramadhan kegiatan ditambah  satu bulan Penuh dengan : Mengadakan Sholat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an ( Dua Kali Khatam) ,Kemudian  mengadakan Sholad Id didalam Rutan baik pada hari raya Idul Fithri maupun Idul Adha yang diikuti waga binaan, karyawan Rutan  yang beragama Islam dan Bapak Kepala Rutan beserta keluarga.dilanjutkan pula dengan pemotongan Hewan Qurbam pada hari raya idul adha yang Alhamdulillah tiap tahun 2 (Dua) ekor kambing.  Kegiatan ini sudah berlangsung selama 5 (Lima Tahun) dan tingkat kehadiran warga binaan tinggi. Kedua dengan Naskah/Brosur Dalam setiap pertemuan penyuluh memberikan naskah berupa Brosur dimaksud sebagai bahan untuk untuk dibaca kemudian mendalami materi karena warga binaan banyak mempunyai waktu lowong dan tingkat pengetahuan agama yang berbeda sehingga waktu diberdayakan untuk membaca , selanjutnya adalah Pemantauan Hasil Pelaksanaan BP. Kegiatan ini dilaksanakan pada ahir pelaksanaan BP di Rutan dengan memberi pertanyaan atau meminta pendapat pada warga binaan dan diawal pertemuan minggu yang akan datang sebelum memberikan materi. Langkah ahir dari kegiatan BP di Rutan Klas II b Klungkung dengan mengadakan evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan, Al-Hamdulillah 90 % dapat diterima hanya saja tingkat kehadiran Pluktuatif. dan yang terakhir mengadakan pelaporan baik mingguan dan Tahunan, Hambatan terutama tingkat kehadiran warga binaan, fasilitas terutama sarana pendukung pengajaran, tingkat kehadiran petugas khatib atau petugas yang sudah terjadwal  tidak hadir tanpa pemberitahuan dan kurangnya para ahli yang bergabung dalam pembinaan di rutan maka solusinya adalah Peningkatan kerjasama dengan berbagai fihak terkait yang peduli kemudian penyuluh stand bay dalam segala situasi untuk melancarkan kegiatan.

v

 

BAB   I

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang

Mendengar kata “ Penjara” ,  bayangan kita pada tempat yang berjeruji, tertutup , dekelilingi oleh tembok yang tinggi dan pejagaan yang sangat ketat, penghuninyapun  menyeramkan, berpenampilan sangar, dan banyak kasus –kasus kejahatan  yang berkaitan dengan  hukum. Pada ahirnya penghuni penjara sebagai sampah masyarakat, dikucilkan , dipandang sebelah mata .Penghuni Penjara atau warga binaan sangat merasakan bahwa dirinya sudah jelek dan tidak ada harapan lagi untuk menjadi baik, lantas siapa yang memberi pencerahan, meluruskan, Menasehati, memberi motivasi untuk menjadi baik ? , Bukankah Warga binaan adalah Ummat Islam ? disinilah area dakwah yang tidak semua pendakwah berani berdakwah di penjara. Memang medan dakwah khusus karena penghuninya khusus pula disinilah tantangan berdakwah.  inilah yang menjadi latar belakang penulis megangkat satu Kelompok Binaan Tetap di Rutan Klas II b Klungkung

2. Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas maka penulis dapat merumuskan permasalahan yang nantinya di bahas dalam karya tulis ini yaitu :

“ Bagaimanakah Refleksi Kegiatan Bimbingan atau penyuluhan Agama Islam di Rumah Tahanan Negara Klas II b Klungkung  ? “

 3. Tujuan

Adapun Tujuan Penulisan Karya Tulis Ilmiah ini :

  1. Mengetahui Refleksi Kegiatan Bimbingan atau penyuluhan Agama Islam di Rumah Tahanan Negara Klas II b Klungkung  .
  2. Melaksanakan Kegiatan Pengembangan BP dalam bentuk Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI).

 4. Manfaat

Manfaat  Karya Tulis Ilmiyah ini antara lain :

  1. Sebagai Bahan Rujukan Dalam Berdakwah di Rutan
  2. Memperkaya Khasanah Pustaka bidang Dakwah
  3. Mendapatkan Angka Kredit dalam Kegiatan Pengembangan BP

1

 5. Kajian Pustaka

Buku mengenai  Dakwah dipenjara belum banyak ditulis hanya Kementerian Agama berupa Pedoman Dakwah dipenjara yang hanya membahas teori dakwah bukan secara Aplikatif, secara tekhnis buku Manajemen Dakwah, buku Himpunan Peraturan Tentang jabatan fungsional Penyuluh dan  Angka Kreditnya, Buku  Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam dan  Profil Rutan Klungkung sebagai sumber utama adapun  Al-Qur’an sebagai sumber utama penulis gunakan lebih khusus lagi pemaparan secara Aplikatif tentang dakwah ,diperkuat dengan  Hadist sebagai penjelas, Terjemah serta Tafsir Al-Qur’an sebagai Pendalaman bahan kajian, adapun sumber lain adalah Monografi Fotensi wilayah di Kecamatan Klungkung thun 2015  dan buku-buku lain sebagai sumber Skunder  ditamabah pengalaman penulis selama lima tahun membina di Rutan Klungkung

 6. Landasan Teori

Sebagai sebuah karya tulis ilmiah salah satu persyaratan adalah dilengkapi dengan Landasan Teori , dan pembahasan KTI ini tentang Dakwah maka penulis menganalisanya dengan teori Dakwah sebagai berikut :

7. Pengertian Da’wah

Asal kata Da’wah berasal dari bahasa arab tepatnya salah satu masdar dari kata kerja da‟a—yad‟u masdar lainnya adalah du‟â‟ , yang di indonesiakan menjadi doa.

.Dalam Al-Qurân, kedua masdar itu kadang digunakan dalam pengertian yang sama, sesuai dengan karinah (qarïnah ) atau posisinya dalam kalimat. Contoh:

 (Nuh) mengeluh, “Tuhanku, aku benarbenar telah menda‟wahi  kaumku siang dan malam, tapi (kegiatan) da‟wahku itu hanyalah membuat mereka semakin lari menjauh dariku)…[surat Nuh ayat 5). Ingatkanlah manusia tentang saat munculnya azab, sehingga orang-orang zhalim mengemis, “Tuhan kami! undurkanlah sedikit ajal kami, (maka) kami akan menyambut da‟wah anda, yakni kami akan mematuhi para rasul…[surat Ibrahim ayat 44] Demikian juga halnya makna harfiah kata kerja da‟ â, ditentukan oleh karinahnya.

2

Misalnya, da‟âhu bisamempunyai dua arti, yaitu meminta kepadanya dan meminta tolong kepadanya. Sementarada‟ â  fulâna  berarti menyebut atau menamakan seseorang, atau meminta seseorang untuk datang =memanggil ). Untuk makna meminta seseorang untuk datang= memanggil ), juga digunakan kata da‟â bihi .Sedangkan da‟â-hu ilâl-amri  berarti mengajak atau mendorong seseorang untuk menjalankan perintah atau melakukan suatu urusan.

Secara umum, menurut kamus bahasa Arab, da‟wah (dan juga du‟a  berarti ajakan, seruan, panggilan, undangan,tawaran, anjuran, dorongan, permintaan, permohonan, harapan dan sebagainya.

Secara khusus, sebagai istilah,da‟wah yang kita maksud adalah da‟wah ajaran Allah (Al-Qurân); sehingga bila kita gunakan segala pengertian harfiah da‟wah itu, maka da‟wah yang kita maksud adalah ajakan, seruan, panggilan, undangan, tawaran, anjuran,dorongan, permintaan, permohonan, harapan untuk hidup dengan ajaran Allah (Al-Qurân).

Demikianlah pengertian harfiahnya. Pengertian itu tidak bisa memberikan gambaran yang jelas dan rinci tentang da‟wah, baik yang sudah kita ketahui secara apriori (tidak langsung) maupun yang dikehendaki Allah dalam Al-Qurân.

Kesimpulan Kajian  tentang da‟wah ini berangkat dari apriori; yaitu dari pengetahuan awal tentang da‟wah yang sudah kita terima dari berbagai sumber (guru, bacaan, dsb.), yang tentu tidak bisa dibuang begitu saja sebelum mengetahui pengertian yang sebenarnya yang bersumber dari Al-Qurân dan Al-Hadits. Dengan menggunakan pengetahuan yang bersifat apriori itulah, di sini saya ajukan sebuah hipotesis bahwa istilah da‟wah  pada dasarnya bisa digambarkan sebagai Siapa menyampaikan Apa dengan cara Bagaimana kepada Siapa untuk mencapai Apa. Untuk lebih jelasnya hipotesis tersebut kita uraikan sebagai berikut:.

  1. Siapa 1, adalah pokok permasalahan tentang para pelaku da‟wah, Siapa di sini bermakna majemuk, bukan hanya untuk satu orang. Lebih tegasnya lagi,siapa di sini digunakan untuk menyebut pribadi-pribadi (setiap orang) yang melakukan kegiatan da‟wah, baik mereka tergabung dalam suatu organisasi (lembaga) yang menjalankan proses da‟wah, ataupun yang hanya menjalankan da‟wah secara sendirian (individual).
  2. Merekalah yang selama ini bertanggung- jawab sebagai para pelaksana kegiatan da‟wah, dan karena itu pula mereka pun bertanggung-jawab atas segala hasil kerja da‟wah yang nampak.
  1. Apa , adalah pokok pembahasan tentang bahan (materi) yang mereka sampaikan, baik secara lisan maupun lewat tulisan, yang mereka sampaikan dalam berbagai kesempatan dan media (buku, majalah, koran buletin, brosur dsb). Materi da‟wah yang mereka sampaikan tentu sangat berkaitan denganhasil da‟wah yang nampak dalam kenyataan hidup umat Islam..
  2. Bagaimana, adalah pokok pembahasan tentang kiat atau teknik penyampaian bahan atau Methoda. Titik beratnya adalah pada ketrampilan da‟i dalam menyajikan bahan di medan da‟wah.
  3. Siapa 2, adalah pokok pembahasan tentang sasaran da‟wah yang mereka tuju ataugarap,yakni pengenalan(identifikasi) kelas-kelas masyarakat atau kelompok-kelompok mad‟u.
  4. Apa 2, adalah pokok pembahasan tentang tujuan-tujuan da‟wah yang hendak mereka capai, dan hasil-hasil yang bisa kita saksikan.
  1. Metoda Penulisan

            Metoda Penulisan dalam karya tulis ilmiah ini berupa pemaparan dari hasil kajian pustaka dan pengalaman penulis melaksanakan kegitan Bimbingan atau penyuluhan di

Rutan Klungkung yang kemudian ditulis berdasarkan kaidah-kaidah penulisan Karya Tulis ilmiah secara sistematis maka dalam KTI ini sistematika diawali dengan Pendahuluan yang berisi : latar Belakang, Tujuan, kajian Pustaka, Landasan Teori dan metoda Penulisan, Kemudian Dalam pembahasan berisi :

Dakwah  di dalam penjara sebuah Refleksi kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan (dakwah) penyuluh Agama Fungsional di Rumah Tahanan Negara Klas II b Klungung, Adapun dalam analisis akan dianalisa Refleksi kegiatan BP yang telah dilaksanakan selama lima tahun terahir berdasarkan Tupoksi Penyuluh Agama Islam berpedoman pada Juklak/Juknis Tulisan ini ditutup berisi kesimpulan dan saran-saran.

4

BAB  II

PEMBAHASAN

 A. Penyuluh Agama Fungsional

  1. Pengertian Penyuluh Agama Islam

Penyuluh Agama adalah pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Penyuluh Agama Islam, yaitu pembimbing umat Islam dalam rangka pembinaan mmental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, serta menjabarkan segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.

Sedangkan penyuluh agama yang berasal dari PNS sebagaimana yang diatur dalam keputusan Menkowasbangpan No. 54/KP/MK.WASPAN/9/1999, adalah Pegawai Negri Sipil yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.

Jadi Penyuluh Agama Islam adalah para juru penerang penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip-prinsip dan etika nilai keberagaman yang baik. Disamping itu Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas membimbing umat Islam dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir batin.

Hasil akhir yang ingin dicapai dari penyuluahn agama pada hakekatnya ialah terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai agamanya secara memadai yang ditunjukkan melaui pengamalannya yang penuh komitmen dan kosisten disertai wawasan multi cultural, untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan saling menghargai satu sama lain.

Penyuluhan agama adalah usaha penyampaian ajaran Islam kepada umat manusia oleh seseorang atau kelompok orang secara sadar dan terencana, dengan berbagai methode yang baik dan sesuai dengan sasaran penyuluhan, sehingga berubahlah deadaan umat itu kepada yang lebih baik, untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Dari pembakuan istilah Penyuluh Agama Islam telah memberikan makna yang strategis bagi penyuluh agama Islam itu sendiri untuk lebih berkiprah dalam melakukan pembibingan dan penyuluhan guna memberikan pencerahan kepada umat Islam sehingga umat Islam merasa terbimbing dengan kehadiran penyuluh agama Islam dalam rangka membangun mental, moral dan nilai ketakwaan umat serta turut mendorong peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dalam berbagai bidang.

2. Dasar dan Tujuan Penyuluhan

  1. Dasar Penyuluhan

Karena Islam adalah agama dakwah, untuk manusia seluruhnya, maka Islam harus    disebarluaskan, diperkenalkan dan diajarkan kepada seluruh umat manusia. Tugas penyampai ajaran agama sering disebut sebagai dai, muballigh atau penyuluh agama. Sedang dasar pelaksanaan dakwah/penyuluhan adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Al-qur’an merupakan dasar yang pertama dan Al-Hadits merupakan dasar yang kedua.

Di dalam Al-Qur’an antara lain telah disebutkan dalam Surat Ali Imran ayat 104:

`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããô‰tƒ ’n<Î) Ύösƒø:$# tbrããBù’tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9’ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ

 “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyerkepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.

Sedang dasar dalam Al-Hadits, yang merupakan dasar yang kedua setelah Al-Quran, antara lain :

“Dari Abu Sa’id Al-Khudry r.a. berkata: Aku telah mendengar Rasulullah saw. Bersabda : Barang siapa diantara kamu melihat kemungkaran, harus merubah dengan tangannya, bila tidak dapat dengan lidahnya (tegurannya) jika (dengan ini) tak sanggup maka dengan hatinya dan yang demikian ini adalah usaha orang yang lemah imannya”

Melaksanakan penyuluhan, yang mencakup amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak segala perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dan nahi mungkar yaitu melarang segala perbuatan yang dapat menjauhkan diri dari Allah, adalah merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat, menurut kadar kemampuan serta bidang masing-masing, agar umat manusia (masyarakat) mengerjakan segala yang diperintahkan oleh Allah dan meninggalkan larangannya.

Sedang Penyuluh Agama Islam yang berasal dari PNS merupakan bagian dari pelaksana dakwah yang ditugasi oleh Kementerian Agama, untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan agama, yang aktivitasnya telah diatur oleh pejabat yang berwenang, sehingga pelaksanaannya menjadi terarah dan terorganisir dengan baik.

6

2, Tujuan Penyuluhan

Penyuluhan agama merupakan satu rangkaian kegiatan atau proses dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Bagi proses penyuluhan agama tujuan merupakan salah satu factor yang penting dan sentral, yang member arah atau pedoman bagi langkah aktivitas penyuluhan.

Tujuan penyuluhan juga dapat digunakan sebagai dasar bagi penentuan sasaran dan strategi atau kebijaksanaan penyuluhan, langkah-langkah oprasional, mengandung luasnya skup aktivitas, serta ikut menentukan dan berpengaruh terhadap penggunaan methode dan media yang digunakan.

Sedang tujuan penyuluhan agama pada umumnya adalah :

  1. Tujuan hakiki, ialah menyeru kepada Allah swt (meningkatkan keimanan dan

ketaqwaan).

  1. Tujuan umum, ialah kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
  2. Tujuan khusus, ialah mengisi segi kehidupanitu dan member bimbingan bagi

seluruh masyarakat menurut keadaan dan persoalannya , sehingga Islam

berintegrasi dengan seluru kehidupan manusia.

  1. Tujuan urgen, ialah menyelesaikan dan memecahkan persoalan-persoalan yang ada dalam masyarakat, yakni masalah-masalah yang menghalangi terwujudnya masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.
  2. Tujuan incidental, ialah menyelesaikan dan memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi sewaktu-waktu dalam masyarakat, terutama mengenai penyakit dan kepincangan dalam masyarakat, misalnya penyuapan, pemerasan dan lain-lain.

Dari uraian diatas dapat ketahui bahwa titik tuju dari penyuluahn adalah pada suatu nilai akhir atau tujuan utama (mayor obyektive) yang ingin dicapai atau diperoleh, yaitu terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan lahir dan batin di dunia dan diakhirat, di dalam naungan mardhatillah. Sedang tujuan khususnya (minor obyektive), ialah nilai-nilai atau hasil-hasil dalam setiap segi bidang kehidupan dan pembangunan, yang berintikan nilai-nilai yang dapat mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan.

Akan tetapi tujuan diatas belum dapat dipergunakan untuk mengukur keberhasilan kegiatan penyuluhan secara oprasional, sebab masih sangat umum. Karenanya perlu dirumuskan tujuan penyuluhan oprasional kegiatan penyuluhan, yang antara lain :

  1. Sikap yang anti pati berubah menjadi simpati,
  2. Sikap yang ragu berubah menjadi yakin.
  3. Sikap yang mulai yakin berubah menjadi lebih yakin.
  4. Tingkah laku yang malas dan acuh tak acuh berubah menjadi rajin dan antusias baik dalam pelaksanaan ibadah, maupun dalam kegiatan mu’amalah lainnya.
  1. Dari rasa keterpaksaan berubah menjadi kesadaran dan keinsyafanpribadi serta timbul rasa memiliki.
  1. Tingkah laku yang sudah rajin teratur meningkat secara kwalitatif(dari kwantitaf ke kwalitatif).

7

  1. Memelihara sikap dan tingkah laku yang sudah dihasilka sebelumnya agar tidak mundur kembali (memelihara continueitas).
  1. Sikap dari semula menerima penyuluahn berubah secara kwalitatif menjadi pemberi penyuluhan.
  1. Dari pemberi penyuluhan meningkat menjadi penanggung jawab penyuluhan dan kelangsungan penyuluahan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan penyuluhan ialah menyeru manusia agar beriman dan bertaqwa kepada Allah swt dan secara oprasional adanya perubahan dari yang negative atau pasif menjadi positif atau aktif, sehingga manusia mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran-ajaran Islam, sehingga terwujudnya suatu kepribadian yang utuh, keluarga yang harmonis dan masyarakat yang aman dan damai lahir batin, adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah swt, yang akhirnya mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

 

  1. Dakwah Penyuluh Agama

 

Melaksanakan penyuluhan, yang mencakup amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak segala perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dan nahi mungkar yaitu melarang segala perbuatan yang dapat menjauhkan diri dari Allah, adalah merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat, menurut kadar kemampuan serta bidang masing-masing, agar umat manusia (masyarakat) mengerjakan segala yang diperintahkan oleh Allah dan meninggalkan larangannya.

Sedang Penyuluh Agama Islam yang berasal dari PNS merupakan bagian dari pelaksana dakwah yang ditugasi oleh Kementerian Agama, untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan agama, yang aktivitasnya telah diatur oleh pejabat yang berwenang, sehingga pelaksanaannya menjadi terarah dan terorganisir dengan baik. Karena masing-masing Penyuluh Agama Islam Fungsional didalam tugasnya sebagai penyuluh harus mempunyai kelompok binaan, maka Penyuluh Agama Islam Fungsional didalam melaksanakan tugasnya, dibekali oleh surat tugas dan hal-hal yang berkenaan dengan hak-hak sebagai PNS diatur oleh Undang-undang .

Akan tetapi sebagai seorang muslim, tugas menyampaikan penyuluhan agama ini merupakan kewajiban setiap muslim, pria atau wanita, karenanya ia harus menyadari bahwa tugas suci ini harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan aktivitas penyuluhan tergantung pada rencana yang telah disusun oleh penyuluh, sebab dengan perencanaan yang baik penyelenggaraan penyuluhan dapat berjalan lebih terarah dan teratur rapi.

8

Sebagai seorang penyuluh Agama Islam yang mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan penyuluhan, sudah barang tentu berusaha agar ajaran Islam mudah diterima oleh masyarakat. Ia dituntut untuk mempersiapkan diri dengan berbagai ilmu pengetahuan, menguasai metode penyampaian, menguasai materi yang disampaikan, menguasai problematika yang dihadapi oleh obyek penyuluhan untuk dicarikan jalan penyelesaiannya, dan terakhir yang sering dilupakan adalah mengadakan pemantauan dan evaluasi.

Sebagai langkah awal sebelum mengadakan penyuluhan, ia harus mampu menyusun Rencana Pelaksanaan Penyuluhan (RPP) Jangka Panjang (5 tahunan), yang kemudian dijabarkan menjadi Rencana Pelaksanaan Penyuluhan Jangka Pendek (Rencana Tahunan), yang seterusnya dituangkan dalam Rencana Kerja Operasional, dan Rencana Kerja Oprasional di masing sebelum pelaksanaan penyuluhan harus mampu mengidentifikasi potensi wilayah/kelompok sasaran dan rencana kerja oprasional bimbingan/penyuluhan agama dan pembangunan, menyusun Petunjuk Pelaksanan (Juklak) dan Petunjuk Tehnis (Juknis) bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan, menyusun materi penyuluhan serta mendiskusikan materi tersebut dengan sesama penyuluh agama, mengadakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, dan yang terakhir mengadakan pelaporan baik mingguan, bulanan serta laporan tahunan.

Oleh karena itu selain penyuluh agama memiliki kemampuan  dan kecakapan yang memadai, baik penguasaan materi penyuluhan maupun tehnik penyampaian, ia juga mampu memutuskan dan menentukan sebuah proses kegiatan bimbingan dan penyuluhan, sehingga dapat berjalan sistematis, berhasil guna, berdaya guna dalam upaya pencapaian tujuan yang diinginkan.

  1. Tupoksi Penyuluh Agama Fungsional

Menilik dari peranan penyuluh agama Islam sebagaimana diuraikan tersebut diatas, maka jelas bahwa tugas pokok penyuluh agama Islam adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama. Sedang fungsi dari penyuluh agama adalah :

  1. Fungsi Informatif dan Edukatif.

Penyuluh Agama Islam memposisikan dirinya sebagai da’I yang berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat sebaik-baiknya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

  1. Fungsi Konsultatif

Penyuluh agama Islam menyediakan dirinya untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, baik persoalan-persoalan pribadi, keluarga atau persoalan masyarakat secara umum.

Penyuluh agama harus bersedia membuka mata dan telinga terhadap persoalan yang dihadapi oleh umat.

9

Penyuluh agama menjadi tempat bertanya dan tempat mengadu bagi masyarakat untuk memecahkan dan menyelesaikan masalah dengan nasehatnya. Maka dalam hal ini penyuluh agama berperan sebagai psikolog, teman curhat dan teman untuk berbagi.

  1. Fungsi Advokatif.

Penyuluh Agama Islam memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melakukan kegiatan pembelaan terhadap umat/masyarakat binaannya terhadap berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang merugikan akidah, mengganggu ibadah dan merusak akhlak. Fungsi advokatif penyuluh agama selama ini memang belum mampu seluruhnya dapat diperankan oleh penyuluh agama, dimana banyak kasus yang terjadi di kalangan umat Islam sering tidak dapat kita bela. Misalnya dalam kasuistik yang berhubungan dengan politik, keadilan sosial (penggusuran), bahkan sampai upaya pemurtadan yang berhubungan dengan perkawinan. Sehingga persoalan yang dihadapi tidak dapat diselesaikan dengan baik. Bahkan sering seorang penyuluh agama tidak berdaya melihat umat Islam mendapat perlakuan yang tidak adil dari golongan lain.

Karena sasaran penyuluan agama Islam adalah kelompok-kelompok masyarakat Islam yang terdiri dari berbagai latar belakang sosio cultural, maka pemetaan kelompok sasaran Penyuluh Agama Islam penting dilakukan untuk memudahkan dalam memilih metode pendekatan dan menentukan materi bimbingan atau penyuluhan yang relevan dan benar-benar dibutuhkan oleh kelompok sasaran

  1. Metode Pembinaan Umat

Metode sebagai kaifiat  (cara kerja) dalam keseluruhan proses upaya untuk mewujudkan Islam yang sebenarnya dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat, diperlukan suatu rumusan cara yang bijaksana (Hikmah), untuk mengantarkan kepada tujuan yang akan dicapai.

äí÷Š$# 4’n<Î) È@‹Î6y™ y7În/u‘ ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9ω»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }‘Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u‘ uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#‹Î6y™ ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïωtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ

 “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS.An Nahl ayat 125).

Untuk melaksanakan essensi ini, manusia dibekali oleh Allah yang berupa akal, hati, lisan dan tangan (qalbu, lisan, yaadun). Potensi-potensi tersebut akan dapat berperan secara actual. Jika potensi akal dapat berfungsi secara benar (bil hikmah), akhirnya potensi potensi kemanusiaan itu dapat menghasilkan metode pembinaan keumatan sebagai berikut :

10

  1. Metode pembinaan dengan lesan.

Metode bil lisan adalah suatu cara kerja yang mengikuti sifat dan potensi lisan dalam mengutarakan suatu cita-cita, pandangan dan pendapat tentang suatu hal (Islam).

Metode  bil lisan atau yang sering disebut metode ceramah adalah menyampaiakan bahan secara lisan oleh tenaga penyuluh. Sedangkan peran audien sebagai penerima pesan, mendengar, memperhatikan dan mencatat informasi yang disampaikan penyuluh agama Islam.

Didalam penggunaan metode ini, diperlukan penyampaian contoh-contoh kongkrit, sehingga tidak terkesan hanya wacana. Dengan harapan contoh yang disampaikan dapat memberikan motivasi tersendiri bagi para peserta penyuluhan. Seorang penyuluh harus pintar mengatur waktu didalam menyampaaikan materi, sehingga tidak terkesan searah dan otoriter.

Dengan memperhatikan kegunaa, kebaikan dan kelemahan metode ceramah, penyuluh agama dapat merumuskan dan mempersiapkan ceramah secara efektif. Hal ini dilakukan apabila penyuluh mempunyai pemahaman yang baik tentang ceramah, antara lain dengan pemahaman tujuan ceramah, audien, penguasaan materi serta mengetahui situasi dan kondisi.

Dalam pelaksanaan penyuluhan, ceramah merupakan metode yang dominan atau banyak dipakai oleh para penyuluh agama Islam, khususnya dalam pengajian/majlis ta’lim, sehingga metode ceramah ini telah sangat membudaya, seolah-olah hanya cara ini saja yang dapat dipakai, terutama dalam masyarakat pedesaan yang perlengkapan penyuluhannya sangat terbatas dan sederhana. Maka untuk mengurangi adanya sifat monoton dan kejenuhan audien, seorang penyuluh dituntut agar mampu berinovasi dan berdialog dengan peserta, bahkan ditengah-tengah ceramahnya dapat diselipkan dengan ceritera-ceritera yang sudah popular  dikalangan masyarakat maupun ceritera ketauladanan umat terdahulu, sebab sebaik-baik ceritera adalah ceritera yang berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Kemudian agar lebih komonikatif dengan jamaah, cara ini bisa diselingi dengan humor sebagai penyegar suasana, dan dapat juga diselipkan nyanyian atau kidung jawa, yang ada relevansinya dengan materi penyuluhan, dengan harapan dapat menumbuhkan daya ingat audien.

Secara oprasional cara kerja ini sering dibantu dengan tehnik mau’idhah dan mujadalah (kepenasihatan dan sharing/tukar fikiran atau tanya jawab, yang pola kerjanya secara umum ada dua pilihan prioritas :

  1. Menjelaskan kekeliruan cara melaksanakan dan menata kehidupan menurut ajaran Islam (Al-Qur’an dan Al-Hadits) dan akibat-akibat kemasyarakatan (baik aspek akidah, syari’ah, ahklak) . Pola ini seringa disebut dengan amar makruf, yakni mencegah diri dari melakukan perbuatan jelek, untuk menghindari dari kerusakan dan kehancuran yang membahayakan hidup bermasyarakat.

11

  1. Memberikan alternative jalan keluar dengan menata ajaran dan kerangka berfikir yang jelas dan bersifat operasional. Pola ini disebut nahi mungkar, yakni menekankan pada proses penyadaran individual dan masyarakat untuk meninggalkan jalan atau cara hidup yang salah, untuk menuju ke cara dan jalan hidup yang benar.

Metode ceramah sebagai salah satu  pengembangan dari fungsi informative dan educative penyuluh agama Islam.

  1. Metode Tanya jawab.

Metode Tanya jawab dalam pelaksanaan penyuluhan merupakan salah satu metode penyampaian dengan cara mendorong sasaran penyuluhan untuk menyatakan pendapat atau masalah yang dirasa belum dimengerti, dan penyuluh agama sebagai penjawabnya.

Metode ini sebagai feed back atau umpan balik antara jamaah dan penyuluh agama, berguna untuk mengurangi kesalahfahaman pendengar, menjelaskan perbedaan pendapat dan menerangkan hal-hal yang belum dimengerti. Metode ini efektif apabila digunakan sebagai pemecahan suatu masalah yang belum jelasdalam suatu ceramah. Metode Tanya jawab digunakan setelah ceramah atau digabung dengan metode ceramah metode ini banyak dilakukan dalam acara ceramah dan dialog. Maka metode Tanya jawab tepat apabila dilaksanakan dalam suatu ruangan atau kelas, pada acara pengajian rutin dalam kelompok binaan penyuluh agama Islam.

Semakin banyak yang bertanya semakin hidup suasana, ini berarti ceramahnya atau masalah yang dibicarakan memdapat perhatian dari audien, sehingga audien tertarik untuk banyak mengetahui. Metode ini juga dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi dan introspeksi bagi penyuluh agama sampai dimana daya serap jamaah dan untuk mengetahui sejauhmana hasil ceramahnya. Dalam pelaksanaan, pertanyaan biasanya datang dari jamaah, maka jawaban atas pertanyaan tersebut ditujukan kepada seluruh jamaah.

Jadi Tanya jawab yang dapat dinilai efektif sebagai metode penyuluhan adalah :

–          Dapat menjawab dengan baik dan jelas.

–          Dapat menyelesaikan atau menjawab masalah.

–          Apabila pertanyaan menghendaki jawaban yang bersifat tuntunan

praktis, dapat dilaksanakan.

Metode Tanya jawab ini dapat dikembangkan menjadi metode konsultatif, yakni jamaah minta fatwa atau konsultasi kepada penyuluh tentang suatu masalah yang dihadapi, dengan harapan penyuluh dapat memberikan solusi dan alternative pemecahan. Konsultasi bisa dilaksanakan pada saat diadakan pembinaan bersama-sama dengan jamaah yang lain (bersifat kelompok), dan bisa dilakukan secara sendiri-sendiri (perseorangan).

12

Dalam pelaksanaan konsultasi ini penyuluh agama harus mau mendengan, mencatat dan mengidentifikasi masalah yang di konsultasikan untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya. Maka penyuluh agama harus menyediakan blangko untuk konsultasi, baik kelompok ataupun perseorang.

Metode ini sebagai salah satu pengembangan dari fungsi konsultatif penyuluh Agama Islam.

  1. Metode pembinaan dengan  tangan (bil yaad).

Metode bil yaad adalah suatu cara kerja yang mengupayakan terwujudnya ajaran Islam dalam kehidupan pribadi dan sosial dengan mengikuti cara dan prosedur kerja potensi manusia yang berupa pikiran, hati, lisan dan tangan/fisik yang Nampak dalam keutuhan kegiatan operasional.

Penekanannya sedikit bicara banyak kerja (amal nyata), oleh karenanya metode ini sangat kompleks disbanding dengan penggunaan metode pembinaan lainnya, sebab melibatkan keteguhan akidah, keutuhan wawasan Islam, ketrampilan menterjemahkan ajaran Islam dalam bentuk kongkrit serta kemampuan membaca perubahan keadaan ummat secara menyeluruh.

Adapun cara kerja bil yaad ini secara oprasional sering disebut dengan cara penyantunan, yakni tindakan praktis yang tujuannya membimbing, membina dan membela kaum dhuafa dibidang ekonomi, baik pribadi ataupun kelompok. Tehnik oprasionalnya dapat dilakukan, antara lain :

–    Pemberian beberapa ketrampilan/skill agar dapat mengelola sumber daya alam pemberian Allah.

–    Penyediaan modal, sebagai sarana awal untuk memulai usaha.

–    Pewadahan al-mustadh’afin dalam organisasi sosial ekonomi, misalnya pendirian koperasi dll

Karena itu  metode bil yaad ini juga disebut dengan metode keteladanan atau demonstrasi, maka dengan cara ini penyuluh agama Islam memberikan teladan langsung, memberikan contoh/tindakan langsung. Sehingga orang lain dapat tertarik untuk mengikuti kepada apa yang akan diserukan, yang direalisasikan melaui sikap, gerak gerik, ucapan dan tindakan (direct method). Secara langsung penyuluh agama melaksanakan penyuluhan secara terus menerus, sepanjang ia masih dianggap sebagai umat yang sebaik-baik kaum dan kunci utamanya adalah penyuluh agama harus mampu mulai dari diri sendiri.

13

öNçGZä. uŽöyz >p¨Bé& ôMy_̍÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù’s? Å$rã÷èyJø9$$Î/ šcöqyg÷Ys?ur Ç`tã ̍x6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3 öqs9ur šÆtB#uä ã@÷dr& É=»tGÅ6ø9$# tb%s3s9 #ZŽöyz Nßg©9 4 ãNßg÷ZÏiB šcqãYÏB÷sßJø9$# ãNèdçŽsYò2r&ur tbqà)Å¡»xÿø9$# ÇÊÊÉÈ

Artinya : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran : 110).

Sebagai contoh adalah Nabi Muhammad saw sendiri dalam menyampaikan ajaran Islam dihiasinya dengan perangai luhur, (QS. Al Qalam:4). Cara ini sangat berkesan bagi pengikut-pengikutnya, bahkan dapat menarik mereka dari yang mula-mula membenci beliau, berubah menjadi cinta dan menjadi perisai Islam. Karenanya penyuluh agama harus mampu menjadi teladan untuk dirinya sendiri, dan memulai diri sendiri sebelum mengajak orang lain. Sebab keberadaan penyuluh agama keberadaannya selalu menjadi dilihat, didengar dan diikuti, baik cara berucap, ahklakul karimahnya, bahkan cara berpakaianpun mendapat penilaian. Sehingga satu saja penyuluh agama melakukan tindakan yang tercela, maka orang lain tidak akan mau mendengar apa yang diperintahkan.

 

B.Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II b Klungkung

 

  1. Sejarah Singkat Rutan Klungkung

Rumah tahanan Negara Klungkung (Rutan) Klas II B yang dikepalai Oleh Bapak Mulyoko. SH, mepunyai staf 37 Orang  didirikan pada masa pemerintahan Belanda tanggal 20 September 1927 diatas tanah seluas 2.648 M2 terletak di Jantung kota semarapura lebih tepatnya di Jl.Mawar  No :  13 Semarapura Klungkung  bersebelahan dengan Masjid Agung  Al-fatah Kampung Jawa dan Lapangan puputan, pada saat ini memeiliki jumlah kamar tahanan  14 (Empat Belas) kamar dimana setiap kamar dihuni 5 (lima) sampai 7 (tujuh) orang                                            sehingga jumlah penghuni sebanyak 52 (lima Puluh dua) orang warga binaan , adapun yang beragama Islam berjumlah 23 Orang sedangkan yang lainya beragama Hindu 26 orang ,  dan  3 orang beragama Kristen.

 

  1. Fasilitas Rutan

Fasilitas Ibadah : 1 (Satu) buah Pura dan 1(Satu) buah Musholla Dengan Nama Miftahul Jannah (Kuncinya Surga)

14

  1. Warga Binaan

Menurut Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Pengertian Warga binaan adalah Penghuni Lembaga Pemasyarakatan bisa narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa juga yang statusnya masih tahanan, maksudnya orang tersebut masih berada dalam proses peradilan dan belum ditentukan bersalah atau tidak oleh hakim

Warga Binaan di Rutan Klungkung beragama Islam berjumlah 23 Orang denngan kasus Narkoba, Pembunuhan, penganiyaan dan Pencurian. Dan paling banyak kasus Narkoba

  1. Rumah Tahanan Negara Klas II b Klungkung dalam Identifikasi Klompok Sasaran Binaan  Dakwah

Dari  data tersebut diatas maka Indentifikasi Klompok Sasaran atau Binaan Khusus  digambarkan secara umum Bahwa Rumah tahanan (Rutan) Klas II b Klungkung sebagai wilayah Binaan tergolong wilayah Khusus yang berada di perkotaan, padat penghunimya dan tingkat heterogenitas agama yang cukup, dalam bidang sarana dan prasarana peribadatan sudah cukup terpenuhi, juga social, budaya  yang Multi Kultur dan  keagamaan terutama Islam relative banyak sehingga dapat memudahkan pembentukan kelompok binaan, sehingga dibutuhkan kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan (BP) yang bersifat Memotivasi , Pencerahan , penyadaran, ajakan, menggembirakan untuk  kembali  ke Ajaran Islam. Adapun kegiatan Pembinaan cukup padat dan terarah , terjadwal cukup baik sehingga jadwal Bimbingan atau penyuluhan (BP) harus menyesuaikan dengan alokasi Waktu. Ummat Islam berasal dari dari berbagai suku maka penyampaian BP disesuaikan dengan kultur masyarakat.

Kearifan local yang terbangun dari abad XIV ketika masuknya Islam Pertama di Gelgel  yaitu Menyame Braya (Bersaudara) perlu dijunjung tinggi dan panggilan Nyame Selam (Saudara Muslim) perlu dilestarikan dengan materi penyampaian yang bersifat keharmonisan, kedamaian dan toleransi. Adapun pemahaman tentang Islam sangat beragam maka masalah khilafiyah dihindarkan namun diarahkan untuk sama-sama menghargai perbedaan dan Permasalahan Hukum dan kejahatan jangan disinggung dan disudutkan  namun berikan pengharapan dan keyakinan bahwa dirinya mampu dan bisa menjadi terbaik.

 

  1. Kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan di Rutan Klas II b Klungkung

Sebagai langkah awal sebelum mengadakan penyuluhan di Rumah Tahanan Klas II Klumgkung Penyuluh menyusun Rencana Pelaksanaan Penyuluhan (RPP) Jangka Panjang (5 tahunan), yang kemudian dijabarkan menjadi Rencana Pelaksanaan Penyuluhan Jangka Pendek (Rencana Tahunan), selanjutnya dituangkan dalam Rencana Kerja Operasional, dan Rencana Kerja Oprasional, sebelum pelaksanaan penyuluhan Penulis mengidentifikasi potensi wilayah/kelompok sasaran dan rencana kerja oprasional bimbingan/penyuluhan agama dan pembangunan, menyusun Petunjuk Pelaksanan

15

(Juklak) dan Petunjuk Tehnis (Juknis) bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan, menyusun materi penyuluhan serta mendiskusikan materi tersebut dengan sesama penyuluh agama, mengadakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, dan yang terakhir mengadakan pelaporan baik mingguan, bulanan serta laporan tahunan. Secara ringkas ada tiga langkah dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan di Rutan Klungkung Yaitu Persiapan BP, Pelaksanaan BP dan Evaluasi/Pelaporan BP.

 

  1. Persiapan Bimbingan atau Penyuluh
  1. Rencana Kerja Lima Tahun (RKL)

Rencana Pelaksanaan Penyuluhan (RPP) Jangka Panjang (5 tahunan) disebut pula Rencana Strategis (Renstra) berisi Visi dan Misi yang akan dicapai dalam kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan (BP) dan Rencana Kerja selama lima Tahun adapun Visi dan Misi :

Visi : “ Terwujudnya Warga Kelompok sasaran dan  Binaan di Kecamatan Klungkung yang Taat Beragama, Maju, Cerdas, Damai dan Toleran dalam Kehidupan Berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI “

Misi :   a.  Mengoptimalkan Pelayanan BP pada Kelompok sasaran dan Binaan.

  1. Meningkatkan Kegiatan BP di Kecamatan Klungkung
  2. Meningkatkan Pengembangan di Kecamatan Klungkung
  1. Rencana Kerja Tahunan (RKT)

 

Penjabaran Rencana Kerja Lima Tahun (RKL) menjadi Rencana Pelaksanaan Penyuluhan Jangka Pendek (Rencana Tahunan) disebut Rencana Kerja Tahunan (RKT), meliputi Rencana Pelaksanaan kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan (BP) dan Pengembangan BP Selama satu Tahun.

 

  1. Rencana Kerja Operasional ( RKO ) :

 

Rencana Pelaksanaan Penyuluhan Jangka Pendek (Rencana Tahunan) disebut Rencana Kerja Tahunan (RKT) selanjutnya dituangkan dalam Rencana Kerja Operasional (RKO) sebelum Pelaksanaan Bimbingan atau Penyuluhan (BP) dalam arti masuk masa Persiapan BP.

Rencana Kerja Operasional (RKO) meliputi kegiatan antara lain :

  1. Identifikasi potensi wilayah/kelompok sasaran
  2. Rencana kerja operasional BP Perbulan
  3. Menyusun Juklak dan Juknis BP

16

  1. Menyusun materi penyuluhan serta mendiskusikan materi tersebut dengan sesama penyuluh agama
  2. Jadwal Kegiatan
  1. Pelaksanaan Bimbingan atau Penyuluhan
  1. Tatap Muka

Pembinaan keagamaan bagi warga binaan diberikan kepada seluruh agama, ada tiga agama yang dianut oleh warga binaan Hindu, Islam dan Kristen.

Adapun kegiatan Bimbingan atau penyuluhan(BP) Agama Is;am dilaksanakan tiap hari Jum’at pukul 12.00 sampai pukul 14.00 Wita dengan Menitik beratkan pada Taqarrub Illallh (mendekatkan diri pada Allah) dengan ibadah antara lain :

  1. Mengadakan Sholat Jum’at
  2. Mauijzhotil hasanah (Bimbingan dan Penyuluhan ba’da Jum’at).

Sedangkan pada bulan Ramadhan kegiatan ditambah  satu bulan Penuh dengan :

  1. Mengadakan Sholat Tarawih
  2. Tadarus Al-Qur’an ( Dua Kali Khatam)

Kemudian  mengadakan Sholad Id didalam Rutan baik pada hari raya Idul Fithri maupun Idul Adha yang diikuti waga binaan, karyawan Rutan  yang beragama Islam dan Bapak Kepala Rutan beserta keluarga.dilanjutkan pula dengan pemotongan Hewan Qurbam pada hari raya idul adha yang Alhamdulillah tiap tahun 2 (Dua) ekor kambing.

Kegiatan ini sudah berlangsung selama 5 (Lima Tahun) dan tingkat kehadiran warga binaan tinggi

 

  1. Naskah/Brosur

Dalam setiap pertemuan penyuluh memberikan naskah berupa Brosur dimaksud sebagai bahan untuk untuk dibaca kemudian mendalami materi karena warga binaan banyak mempunyai waktu lowong dan tingkat pengetahuan agama yang berbeda sehingga waktu diberdayakan untuk membaca

  1. Pemantauan Hasil Pelaksanaan BP

Kegiatan ini dilaksanakan pada ahir pelaksanaan BP di Rutan dengan memberi pertanyaan atau meminta pendapat pada warga binaan dan diawal pertemuan minggu yang akan datang sebelum memberikan materi.

  1. Evaluasi/Pelaporan Bimbingan atau Penyuluhan

Langkah ahir dari kegiatan BP di Rutan Klas II b Klungkung yaitu mengadakan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, dan yang terakhir mengadakan pelaporan.

17

 

  1. Evaluasi Kegiatan BP

Evaluasi kegiatan BP dilaksanakan pada ahir kegiatan dengan memberikan pertanyaan atau meminta pendapat sejauh mana materi dapat diterima dan di fahami Al-Hamdulillah 90 % dapat diterima hanya saja tingkat kehadiran Pluktuatif.

  1. Laporan Mingguan

Hasil pelaksanaan kegiatan bimbingan atau penyuluhan kemudian dituangkan dalam bentuk laporan yang merupakan bukti fisik telah menjalankan tugas yang didalamnya terdapat data penyuluh, hari ,tanggal, Jam dan lokasi kegiatan, materi  dan evaluasi kegiatan yang kemudian di tandatangani oleh penyuluh dan pimpinan Lembaga

  1. Laporan Konsultasi Perorangan Perbulan

Diluar pelaksanaan kegiatan tatap muka warga binaan sering meminta konsultasi kepada penyuluh tentang permalahan keagamaan, pribadi atau permsalahan hukum yang sedang di jalani maka penyuluh telah melaksanakan Konsultasi perorangan yang kemudian dituangkan dalam bentuk laporan.

  1. Laporan Tahunan

Laporan ini berisi Pelaksanaan Kegiatan BP selama setahun, Mengukur Pelaksanaan Program kerja tahunan ,  rangkuman kegiatan perbulan, Evaluasi kegiatan dan Rencana Kerja Tahunan yang akan datang

  1. Hambatan

Dalam Pelaksanaan kegiatan sudah barang tentu ada hambatan terutama tingkat kehadiran warga binaan, fasilitas terutama sarana pendukung pengajaran, tingkat kehadiran petugas khatib atau petugas yang sudah terjadwal  tidak hadir tanpa pemberitahuan dan kurangnya para ahli yang bergabung dalam pembinaan di rutan, inilah hambatan yang penyuluh hadapi.

18

BAB  III

A N A L I S I S

Dari Uraian Bab I  diatas maka dapat kita analisis  antara Lain

  1. Indentifikasi Klompok Sasaran atau Binaan di Rutan Negara Klas IIb Klungkung

Refleksi adalah penggambaran nyata dari Pelaksanaan kegiatan BP di Rutan Klungkung  maka hasil analisa pertama adalah Indentifikasi Klompok Sasaran atau Binaan Khusus untuk dapat melihat peta fotensi.  Digambarkan secara umum Rumah tahanan (Rutan) Klas II b Klungkung sebagai wilayah Binaan tergolong wilayah Khusus berada di kota Semarapura, padat penghunimya dan tingkat heterogenitas agama yang cukup, dalam bidang sarana dan prasarana peribadatan sudah cukup terpenuhi, juga social, budaya  yang Multi Kultur dan  keagamaan terutama Islam relative banyak sehingga dapat memudahkan pembentukan kelompok binaan, sehingga dibutuhkan kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan (BP) yang bersifat Memotivasi , Pencerahan , penyadaran, ajakan, menggembirakan untuk  kembali  ke Ajaran Islam. Adapun kegiatan Pembinaan cukup padat dan terarah , terjadwal cukup baik sehingga jadwal Bimbingan atau penyuluhan (BP) harus menyesuaikan dengan alokasi Waktu. Ummat Islam berasal dari dari berbagai suku maka penyampaian BP disesuaikan dengan kultur masyarakat.

Kearifan local yang terbangun dari abad XIV ketika masuknya Islam Pertama di Gelgel  yaitu Menyame Braya (Bersaudara) perlu dijunjung tinggi dan panggilan Nyame Selam (Saudara Muslim) perlu dilestarikan dengan materi penyampaian yang bersifat keharmonisan, kedamaian dan toleransi. Adapun pemahaman tentang Islam sangat beragam maka masalah khilafiyah dihindarkan namun diarahkan untuk sama-sama menghargai perbedaan dan Permasalahan Hukum dan kejahatan jangan disinggung dan disudutkan  namun berikan pengharapan dan keyakinan bahwa dirinya mampu dan bisa menjadi terbaik.

Dari analisa identifikasi Klompok sasaran Binaan dapt diketahui kepadatan penghuni Rutan, multi etnis, beragam karakter dan kasus namun terfokus pada penilaian diri dari warga binaan bahwa dirinya adalah sampah masyarkat maka strategi pemberian  materi yang disampaikan adalah menyejukkan, memotivasi dan membangun jiwa dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah (Taqarrub Illallah) dengan mengajak melaksanakan ibadah fardhu. Kehadiran dalam beribadah inilah 70 persen kegiatan BP berhasil karena rata-rata mereka meninggalkan ibadah semasa belum masuk tahanan dan Hidayah Allah merupakan kunci itu semua. Perubahan dari yang jelek menjadi bagus merupakan parameter keberhasilan bimbingan atau penyuluhan.

  1. Strategi Dakwah.

Mengajak dengan hikmah (Kebijaksanaan, Lapang dada, nrima) , muizhotil Hasanah dan wajaadilhum billfi hiy ahsan adalah metoda yang jitu dengan strategi penyampaian materi tepat, padat dan singkat dengan merasakan apa yang sedang dibutuhkan pada sasaran binaan sekaligus merasakan empaty dengan , menyapa, senyum dan salam merupakan amaliyah nyata dalam member keteladanan

  1. Nilai Dakwah yang diangkat.

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan adalah Pengangangkatan harkat kemanusian, kesederjatan dengan tolok ukur iman dan ketaqwaan selama ini ukuranya merasa warga klas 2 dan sangsi social  menanmbah terpuruknya harkat dan martabat , sisi inti inilah dari bimbingan penyuluhan dengan jalan member kesempatan menjadi Muazzin, qori dan khutbah Jum’at  sangat berarti bagi kepercayaan diri dari klompok binaan.

  1. Refleksi Kegiatan BP di Rumah Tahanan Negara Klas IIb

Dari analisis diatas diawali  identifikasi wilayah, kemudian memunculkan strategi da’wah, dan  Nilai dakwah yang diangkat maka penggambaran nyata atau Refleksi dari Pelaksanaan kegiatan BP di Rutan Klungkung adalah totalitas dari semua tupoksi penyuluh agama, sikap, tindakan yang istiqomah dilandasi dengan menghargai kemanusiaan dengan senyum sapa dan salam merupakan jiwa dari Bimbingan atau penyuluhan sedangkan langkah kegiatan mulai persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan merupakan tehnis administrative.

Demikian hasil analisis penulis dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan atau penyuluhan di Rutan Klungkung selama lima tahun dengan membuahkan hasil perubahan dari negative menjadi positif.

20

BAB  IV

P E N U T U P

Dari uraian diatas maka penulis dapat simpulkan kemudian rekomendasikan kepada fihak terkait :

 Kesimpulan

  1. Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan atau penyuluhan di rutan klas II b Klungkung telah terlaksana sesuai dengan ketentuan .
  2. Pembinaan Keagamaan Khususnya Islam di pusatkan di Musholla Miftahul Jannah dengan Menitik beratkan pada Taqarrub Illallh (mendekatkan diri pada Allah) dengan ibadah
  3. Hambatan terutama tingkat kehadiran warga binaan, fasilitas terutama sarana pendukung pengajaran, tingkat kehadiran petugas khatib atau petugas yang sudah terjadwal tidak hadir tanpa pemberitahuan dan kurangnya para ahli yang bergabung dalam pembinaan di rutan maka solusinya adalah Peningkatan kerjasama dengan berbagai fihak terkait yang peduli kemudian penyuluh stand bay dalam segala situasi untuk melancarkan kegiatan.
  4. Secara Psikologis, Penghuni Penjara atau warga binaan sangat merasakan bahwa dirinya sudah jelek dan tidak ada harapan lagi untuk menjadi baik, disinilah area dakwah yang tidak semua pendakwah berani berdakwah di penjara.
  5.                                      Rekomendasi

          Dalam  menyempurnakan dan memperbaiki kegiatan Pembinaan                   dan penyuluhan dirutan Klas II b Klungkung maka Penulis                                    Rekomendasikan antara lain :

  1. Semua fihak untuk peduli dan ikut terlibat dalam melaksanakan Dakwah atau Pembinaan atau Penyuluhan terutatama Kasi Bimais , lembaga Rutan dan instansi terkait.
  2. Kepada Instansi yang menangani Narrkoba, Kasus Narkoba pada warga binaan untuk serius di rehabilitasi bukan dikurung hal ini bukan solusi.

Demikian Pembahasan tulisan ini berjudul Dakwah disarang penyamun sebuah Refleksi kegiatan Bimbingan atau penyuluhan di Rumah Tahanan Klas II b Klungkung dengan harapan semoga dapat diterima sebagai persyaratan Lomba dan semoga ada manfaatnya, Aamiin.

Semarapura, 8 Oktober 2015

Peserta

Utusan Kemenag Kab.Klungkung

Drs. Ahmad  Yani

NIP. 19650723 199503 1 001

21

 

DAFTAR  PUSTAKA

 

  1. Kementerian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta, 2011
  2. ___________________, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Jakarta, 2011
  3. ___________________, Manajemen Dakwah,  Jakarta, 2011
  4. ___________________, Himpunan Peraturan Tentang jabatan fungsional Penyuluh dan Angka Kreditnya,  Jakarta, 2011
  5. ___________________, Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam,Jakarta, 2011
  1. http://www.alquran-digital-com, Al-Qur’an Digital Versi 2.1, 2004
  2. Fathi Yakan, Konsep Penguasaan Da’wah, Terj. Pardi Yatim, Cetetakan kedua, Jakarta, Yayasan Al-Amanah, 1992
  3. Syaiikh DR. Rabi’ Bin hadi Umar Al-Madkhaly, Cara Para Nabi Berdakwah, Terj.Muhtadin Abrari, Cet.Pertama, Tegal, Maktabah Salafy Press, 2001
  4. Jamaluddin Kafie, Psikologi Dakwah, Surabaya, Indah, , 1993.
  5. phil. Astrid S, Komunikasi Kontemporer, cetakan kedua, Bandung,Binacipta, 1982
  6. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, PN Balai Pustaka, 1984
  7. http://kamusbahasaindonesia.org/nilai#ixzz2di1NuLnb di akses 29 Agustus 2013
  8. Natsir, Fiqhud Da’wah, PT. Bulan Bintang , 1973
  9. ________, Capita Selecta, Jakarta, PT. Bulan Bintang, 1975
  10. Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap, Yogyakarta, PP Krapyak,1990
  11. Surahmad, Winarno, Pengantar Penelitian Ilmiah, Bandung, Tarsito, 1985
  12. Rutan Klungkung, Frofil Rumah Tahanan Negara Klas IIB Klungkung, Semarapura, 2013
  13. Ahmad Yani, Nilai-nilai Da’wah Nabi Yusuf di Penjara dalam tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Fungsional dirumah Tahanan Negara (Rutan) Klungkung ,Makalah KTI. 2013.
  1. https://id.wikipedia.org/wiki/Halaman_Utama, akses Tgl. 01  September 2015 Pukul 10.00
  2. Tim Penyusun, Pedoman Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama Hindu, Denpasar,.Proyek Bimas Hindu Tahun Anggaran 2012

22

 

Tinggalkan komentar